Print this page

Sejarah Departemen Teknik Sipil Universitas Andalas

Pada tahun 1970-an, masyarakat Sumatera Barat mempunyai impian dan harapan untuk mempunyai fakultas teknik yang nantinya dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkompeten dibidang kerekayasaan. Impian ini terwujud pada tahun 1985, dimana Dirjen Dikti menerbitkan SK Dirjen Dikti No. 01/Dikti/1985 tanggal 4 Januari 1985 untuk pendirian dua program studi yaitu Program Studi Teknik Sipil dan Program Studi Teknik Mesin Universitas Andalas. Pada awal pendiriannya kedua program studi ini masih dibawah binanaan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Andalas. Pada awal penerimaan mahasiswa yang diterima adalah 40 orang.
Diawal awal pendirian ini, Prodi Teknik Sipil banyak mendapat bantuan dari ITB, PT. Semen Padang, PLN wilayah Sumbar, PU wilayah Sumbar bahkan dari Politeknik Universitas Andalas yang belakangan ini telah menjadi Politeknik Negeri Padang. Bantuan yang diberikan pada saat itu adalah berupa tenaga pengajar yang sudah berpengalaman dibidang kerekayasaan, fasilitas laboratorium untuk praktikum, bantuan kerjasama untuk pengembangan sumber daya manusia bahkan bantuan bimbingan tugas akhir di ITB. Dengan demikian, walaupun terhitung baru, Prodi Teknik Sipil Universitas Andalas mampu mengembangkan sistem pendidikan yang menghasilkan sarjana yang kompeten dibidang kerekayasaan.    
Bantuan yang sangat bermanfaat sekali dalam pengembangan institusi diperoleh Prodi Teknik Sipil Universitas Andalas adalah dari Higher Education Development Support - Japan International Corporation Agency (HEDS-JICA), dimulai tahun 1991. Bantuan yang diberikan berupa pengembangan dosen dan skim hibah penelitian. Bantuan pengembangan dosen yang diberikan oleh proyek HEDS-JICA ini adalah berupa kesempatan untuk mengikuti seminar, pelatihan, studi lanjut (S2) di ITB, dan program magang non-degree training selama 6 bulan di Jepang. Selain itu HEDS-JICA juga menyediakan skim hibah penelitian untuk dosen. Berbekal pengalaman training dan penelitian ini, beberapa orang dosen ada yang berhasil mendapatkan beasiswa yang disediakan oleh pemerintah Jepang untuk studi lanjut S3 ke Jepang. Bantuan dari proyek HEDS-JICA berakhir pada tahun 1998 dan dalam skala yang lebih kecil dilanjutkan dengan proyek HEDS-DIKTI sampai tahun 2002.
Selain mendapat bantuan dari proyek HEDS, tahun 1996 – 2002, Prodi Teknik Sipil mendapat bantuan dari Engineering Education Development Project – Asia Development Bank (EEDP-ADB). Bantuan proyek ini berupa pembangunan kampus baru di Limau Manis, dan pemberian beasiswa untuk staf pengajar yang melanjutkan studi S2 dan S3 ke berbagai negara berbahasa Inggris. Selanjutnya, bantuan yang sangat siginifikan dalam pengembangan kapasitas dosen juga didapat dari beasiswa Luar Negeri Dikti mulai tahun 2008.
Berbekal dari kemampuan pengembangan sumber daya manusia, tenaga kependidikan dan sarana dan prasarana, maka saat ini, di bawah Jurusan Teknik Sipil Universitas Andalas, telah dibuka pula Prodi S2 Teknik Sipil berdasarkan SK Pendirian No 1662/D/T/2008 tanggal 21 Mei 2008, dengan SK Perpanjangan No. 4673/D/T/K-N/2010 tanggal 1 Desember 2010. Bahkan Program Studi S3 Teknik Sipil Universitas Andalas juga sudah mempunyai izin untuk diselenggarakan berdasarkan SK no 25/KPT/I/2018.
Meskipun kondisi Prodi Teknik Sipil agak terganggu dengan musibah gempa 30 September 2009, namun ini justru menjadi peluang untuk menjalin kerjasama dengan berbagai pihak seperti BNPB dan universitas terkemuka dalam hal riset-riset dibidang kebencanaan. Dan riset dibidang kebencanaan inilah yang menjadi primadona berdaya saing global dari Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Andalas.

Pada tanggal 31 Agustus 2022, Universitas Andalas resmi menjadi PTNBH setelah ditetapkan Presiden RI Joko Widodo dalam Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2021. Dengan perubahan status Universitas Andalas ini maka terjadi perubahan organisasi dan tata kerja organ pengelola universitas andalas. Jurusan Teknik Sipil juga berubah nama menjadi Departemen Teknik Sipil sebagaimana diatur oleh Peraturan Rektor Universitas Andalas Nomor 8 tahun 2022.

Read 5408 times